Kenapa Penyerangan Lapas tak Disebut Terorisme. ini menjadi Sesuatu Yang sangat diskriminatif bagi sebuah kasus HAM yang luar Biasa. Dalam Menyikapi kasus penyerangan bersenjata yang menewaskan 4 orang di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA, menegaskan bahwa itu merupakan aksi terorisme.
Saat itu Din Syamsudin Ditanya Oleh wartawan apakah Kasus ini termasuk Terorisme ? Dia menjawab : “Ya seharusnya terorisme, jelas dong itu! Pada bab ini seharusnya polisi menurunkan Densus. Densus jangan hanya berani pada masyarakat, apalagi masyarakat Islam,” kata Din Syamsudin usai konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng,
Lebih lanjut, Din menjelaskan bahwa definisi terorisme saat ini sudah diperluas, namun mengapa ketika ada aksi penyerangan ke lambang negara seperti Lapas atau TNI di Papua tidak dikatakan aksi terorisme. Inilah yang menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah itu merupakan bentuk diskriminasi.
“Sudah diperluas definisi teroris itu! Mengapa kalau yang dituduh teroris yang kita tidak jelas karena sudah mati , seperti terjadi perampokan lalu dua hari lagi ditangkap kemudian ada yang mati, ini kan lagu lama. Sudah terbiasa kita, ketika terjadi apa-apa lalu dikembangkanlah ini isu terorisme jaringan ini dan itu.
Tapi, ada teroris nyata langsung ke lambang negara yang namanya Lapas, yang namanya TNI di Papua, polisi tidak mempersepsikannya sebagai teroris. Ini sungguh diskriminasi!” tegas untuk Menyakinkan Ke Publik Kalau di Indonesia ini masih sangat Terjajah Oleh jaringan Media Massa Amerika dan Yahudi.
Hal ini sangat terlihat Saat Kata Terorisme muncul itu selalu dikaitkan dengan Islam sedangkan saat penyerangan atau kejahatan kemanusiaan Dilakukan oleh orang bukan islam Maka itu hanya sebuah kejahatan. Ini sungguh tidak Adil ? bagaimana menurut Anda ?
No comments:
Post a Comment