VIVAnews - Gaji sebagian besar pegawai negeri yang mendapat remunerasi diperkirakan akan naik 10 kali lipat dari besarnya gaji yang diterima biasanya. Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan kenaikan ini seiring dengan upaya perbaikan kesejahteraan pegawai pemerintah pada pemerintahan mendatang.
Menurut Paskah besarnya kenaikan gaji ini, didasarkan pada penerapan reformasi birokrasi di departemen lainnya. "Untuk kenaikan dalam remunerasi, kami gunakan Departemen Keuangan sebagai baseline (dasar acuan)," ujar Paskah usai penyampaian pedoman penyusunan rencana strategis Kementrian/Lembaga di Balai Kartini, Rabu 12 Agutus 2009.
"Tergantung status pegawainya. Tapi ada yang menerima sampai Rp 40 juta, atau naik sampai 10 kali lipat," katanya. Pegawai yang memperoleh gaji sebesar itu biasanya adalah pejabat eselon satu pemerintah.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2010 pemerintah mentargetkan akan melakukan reformasi birokrasi di 12 Kementerian/Lembaga (KL). Reformasi meliputi penataan remunerasi dan jaminan kesehatan bagi pejabat negara.
Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.
sumber :http://kontekaja.com/showthread.php?p=6428#post6428
No comments:
Post a Comment