Angelina Sondakh Rsemi Dipecat Demokrat, Ya Kemarin Saat semua Partai demoktrat diam kni meeka mulai bicara. awalnya partai demokrat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada angelina, Namun Partai ini tidak ingin dihukum publik. Jadi semau aturan harus dijalankan.
"Selama ini tidak diproses sehingga lambat. Sebenarnya kami ingin ada asas praduga tak bersalah tapi jangan sampai kami dihukum publik,"
Namun Setalah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta resmi menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara 4,5 tahun ditambah dengan denda Rp 250 juta subsider kurungan selama enam bulan kepada Angelina Sondakh. Kini Pemecatan angie sudah bisa dilakukan
Hakim Pengadilan menilai, bahwa Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berterusan dan berlanjut adapun beberapa Kasusnya yaitu menerima pemberian Uang panas senilai total Rp 2,5 miliar dan $1.200.000 AS dari Grup Permai.Hal ini yang dijadikan alasan hakim menjatuhkan hukuman itu
Setelah angie di pecat siapa lagi yang akan menyusul ?
No comments:
Post a Comment